Memberikan jasa layanan hukum berupa pendampingan, konsultasi terkait dengan hukum fiskal (Pajak, Bea Cukai), hukum pidana, hukum perdata dan hukum tata usaha negara, termasuk pendampingan dalam pengajuan keberatan (atas penetapan pejabat ) pada tahap Direktorat Jenderal di Lingkungan Departemen Keuangan RI.
Selasa, 17 Februari 2009
Pendampingan dan konsultasi hukum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar