Selasa, 17 Februari 2009

Pendampingan dan konsultasi hukum

Kantor hukum Indrayana CK & Rekan adalah sebuah firma (lembaga) hukum yang dikelola oleh praktisi-praktisi hukum muda berpotensial yang dipadu dengan praktisi hukum senior. Kantor hukum ini didirikan sebagai perwujudan komitmen , integritas dan profesionalitas para pendiri dalam mewujudkan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat.

Memberikan jasa layanan hukum berupa pendampingan, konsultasi terkait dengan hukum fiskal (Pajak, Bea Cukai), hukum pidana, hukum perdata dan hukum tata usaha negara, termasuk pendampingan dalam pengajuan keberatan (atas penetapan pejabat ) pada tahap Direktorat Jenderal di Lingkungan Departemen Keuangan RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar